Meningkatnya Perokok Di Kabupaten Kotabaru - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota Baru

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Kotabaru. Untuk kebutuhan permintaan data dan konsultasi data statistik dapat mendatangi langsung Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kotabaru di Jalan Jamrud, Dirgahayu, Pulau Laut Utara setiap hari Senin-Kamis (07:30-16:00 WITA) dan Jumat (07:30-16:30 WITA).

Meningkatnya Perokok Di Kabupaten Kotabaru

Meningkatnya Perokok Di Kabupaten Kotabaru

15 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Budaya merokok telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Rokok menjadi pemicu kematian tertinggi di dunia, dimana kebiasaan merokok mengakibatkan kematian 1 dari 10 orang yang terbiasa merokok. Seorang perokok aktif memungkinkan memiliki kepedulian yang rendah terhadap kesehatan diri, lingkungan dan orang di sekitarnya. Orang yang terbiasa merokok akan sulit lepas dan berhenti untuk melakukan perilaku merokok, hal tersebut disebabkan kandungan dari rokok adanya zat nikotin yang membuat seseorang menjadi ketergantungan. 

Indonesia adalah negara yang menduduki peringkat ketiga yang memiliki jumlah kematian akibat rokok, China berada di urutan pertama dan India kedua. Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan jumlah perokok, WHO memperkirakan pengguna rokok pada tahun 2010 sebanyak 36% (60.270.600 orang), jika dengan intensitas yang sama maka tahun 2025 sekitar 45% populasi di Indonesia (96.776.800 orang) akan menjadi perokok.

Kebiasaan merokok hampir membunuh 5 juta orang setiap tahunnya. Tahun 2030 diprediksi bahwa jumlah kematian akan meningkat hingga 8 juta, selain itu dampak dari rokok mengakibatkan terjadinya berbagai penyakit dalam diri seseorang. Kebijakan dan peraturan pemerintah di Indonesia tidak dapat menghentikan perilaku merokok seseorang, perlu adanya kesadaran tentang dampak merokok, dan upaya serta niat dari diri seseorang untuk berhenti merokok.

Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, Persentase  Penduduk  Berumur  15  Tahun  ke  Atas  yang Merokok  Tembakau  selama  Sebulan  Terakhir  di Kabupaten Kotabaru adalah 83,24 Persen. Angka ini naik dari tahun 2023 yaitu 12,76 persen. Pesatnya pertumbuhan perokok aktif tak lepas dari masifnya industri rokok di tanah air memasarkan produk mereka di masyarakat melalui media sosial terutama dampaknya kepada anak dan remaja. Tak jarang, industri rokok menjadi sponsor berbagai event yang melibatkan remaja, seperti festival musik dan olahraga. 

Memulai untuk berhenti merokok menjadi langkah tepat guna memberi kesempatan kepada organ-organ vital untuk melakukan pemulihan seperti jantung, paru, dan ginjal. Berhenti merokok juga dapat mengurangi risiko penyakit jantung. Selain itu, manfaat dapat memberikan perubahan positif kepada tubuh.


Kontributor : Akhmad Rizki
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru (Statistics of Kotabaru Regency)Alamat : Jalan Jamrut Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru

72116 Indonesia Telepon : +62 518 21145

Fax : +62 518 23009 Email : bps6302@bps.go.id

bps6302@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik