Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi wajib Barang Milik Negara, atas barang bergerak dalam kondisi rusak berat dan apa adanya.
Keberadaan Aset
Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya, Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawarkan olehnya dan dapat melihat obyek yang akan dilelang paling lambat pada hari Jum’at tanggal 05 Maret 2021 Jam 09.00 s/d 16.30 WITA bertempat di Kantor BPS Kabupaten Kotabaru Jalan Jamrud Komplek Dirgahayu, Kotabaru.
Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran Closed Bidding dengan akses url https://lelang.go.id/. Tata cara mengikuti Lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
Waktu Pelaksanaan Lelang
Hari/Tanggal : Senin, 8 Maret 2021
Batas Akhir Penawaran : Pukul 09.15 WIB (waktu server)
Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
Keterangan lebih lengkap bisa baca disini.