TPK HOTEL BINTANG BULAN MEI 2014 SEBESAR 50,80 PERSEN, NAIK 4,94 POIN - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota Baru

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

TPK HOTEL BINTANG BULAN MEI 2014 SEBESAR 50,80 PERSEN, NAIK 4,94 POIN

Tanggal Rilis : 1 Juli 2014
Ukuran File :  MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Mei 2014 sebesar 50,80 persen atau naik 4,94 poin dibanding TPK bulan  April 2014 yang hanya mencapai 45,86 persen. Sebaliknya dibandingkan dengan bulan Mei 2013 yang mencapai 51,28 persen, terjadi penurunan TPK sebesar 0,48 poin.

 

TPK hotel non bintang bulan Mei 2014 mencapai 37,56 persen atau naik 1,55 poin dibanding TPK bulan April 2014 yang hanya mencapai 36,01 persen, akan tetapi turun 1,41 poin dibanding bulan April 2013 yang mencapai 38,97 persen.

 

Rata-rata lama menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel berbintang bulan Mei 2014 adalah 1,78 malam atau naik 0,11 malam dibanding keadaan bulan April 2014 yang hanya mencapai 1,67 malam. Dibandingkan  periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Mei 2013 yang mencapai 1,80 malam terjadi penurunan selama 0,02 malam.

 

Rata-rata lama menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel non bintang bulan Mei 2014 adalah 1,55 malam atau naik 0,01 malam dibanding keadaan bulan April 2014 yang mencapai 1,54 malam. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Mei 2013) yang hanya mencapai 1,49 malam, juga terjadi peningkatan selama 0,06 malam.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru (Statistics of Kotabaru Regency)Alamat : Jalan Jamrut Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru

72116 Indonesia Telepon : +62 518 21145

Fax : +62 518 23009 Email : bps6302@bps.go.id

bps6302@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik