Hasil Survei Kebutuhan Data Triwulan I Tahun 2025 BPS Kabupaten Kotabaru - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota Baru

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Kotabaru. Untuk kebutuhan permintaan data dan konsultasi data statistik dapat mendatangi langsung Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kotabaru di Jalan Jamrud, Dirgahayu, Pulau Laut Utara setiap hari Senin-Kamis (07:30-16:00 WITA) dan Jumat (07:30-16:30 WITA).

Hasil Survei Kebutuhan Data Triwulan I Tahun 2025 BPS Kabupaten Kotabaru

Hasil Survei Kebutuhan Data Triwulan I Tahun 2025 BPS Kabupaten Kotabaru

21 April 2025 | Kegiatan Statistik


Kotabaru, 21 April 2025 - Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) merupakan indikator yang digunakan untuk menilai tingkat kualitas layanan yang diberikan oleh unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS, sebagai bagian dari pelayanan publik di BPS. Penilaian IPKP mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Semakin tinggi skor IPKP, maka semakin tinggi pula kepuasan pengguna layanan.

Pada Triwulan I Tahun 2025, nilai IPKP untuk PST BPS Kabupaten Kotabaru tercatat sebesar 3,96, yang menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan masuk dalam kategori sangat baik.

Sementara itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) digunakan untuk mengukur pandangan masyarakat terhadap penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam proses pelayanan di PST BPS. Berdasarkan pedoman KemenPANRB, nilai IPAK PST BPS Kabupaten Kotabaru pada Triwulan I Tahun 2025 adalah 3,98, yang menunjukkan bahwa praktik anti korupsi telah diterapkan dengan sangat baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru (Statistics of Kotabaru Regency)Alamat : Jalan Jamrut Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru

72116 Indonesia Telepon : +62 518 21145

Fax : +62 518 23009 Email : bps6302@bps.go.id

bps6302@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik