Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun Ajaran 2014/2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota Baru

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun Ajaran 2014/2015

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun Ajaran 2014/2015

21 Maret 2014 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki minat dan motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistika.

STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (SST).

Tahun Akademik 2014/2015, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS.

  • Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini, setelah lulus pendidikan di STIS, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus, wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
  • Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.

Selain dari informasi di atas, lihat secara berkala halaman Pengumuman Penting Lainnya untuk pengumuman tambahan yang tidak atau belum tercantum pada informasi di atas.

Untuk memulai pendaftaran, kunjungi Aplikasi SPMB STIS.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru (Statistics of Kotabaru Regency)Alamat : Jalan Jamrut Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru

72116 Indonesia Telepon : +62 518 21145

Fax : +62 518 23009 Email : bps6302@bps.go.id

bps6302@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik